BEI Berencana Luncurkan Indeks Syariah

post on:
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Bursa Efek
Indonesia (BEI) berkomitmen
mengembangkan pasar modal Indonesia
dengan berencana meluncurkan indeks
syariah di bursa lokal tahun ini. Direktur
Utama BEI Ito Warsito di Jakarta, Senin
mengatakan, permintaan (demand)
terhadap instrumen investasi syariah di
pasar modal begitu besar, dengan adanya
indeks syariah akan menambah pilihan
investasi bagi investor.
"Instrumen investasi berbasis syariah
demand-nya cukup besar, instrumen
syariah yang kita tawarkan saat in masih
terbatas," katanya.
Hingga saat ini pengembangan indeks
syariah masih dalam tahap pembahasan.
Ia menambahkan, Badan Pengawas Pasar
Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-
LK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI)
sedang melakukan pembahasan mengenai
kriteria efek syariah. Selama ini, lanjut
dia, peraturan efek syariah masih
mengacu pada peraturan Bapepam-LK No
II.K.1 tentang Kriteria dan Penerbitan
Daftar Efek Syariah.
"Peraturan yang ada sekarang nantinya
bisa ditambahkan atau dimaksimalkan
dari yang sudah ada, semuanya masih
dibahas. Diharapkan tahun ini indeks
syariah dapat diluncurkan," katanya.
Dalam peraturan Bapepam-LK No II.K.1
disebutkan, daftar efek syariah meliputi
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN),
Efek yag diterbitkan oleh emiten
menyatakan kegiatan usaha serta cara
pengelolaan usahanya dilakukan
berdasarkan prinsip syariah sebagai
tertuang dalam anggaran dasar.
Selain itu, Sukuk yang diterbitkan oleh
Emiten termasuk Obligasi Syariah yang
telah diterbitkan oleh Emiten sebelum
ditetapkannya Peraturan ini.
Ia mengatakan, Indonesia yang
merupakan negara terbesar muslim di
dunia dapat menjadikan Indonesia sebagai
pusat pasar modal syariah di dunia.
"Diharapkan nantinya, setelah adanya
indeks syariah juga diimbangi dengan
adanya produk-produk yang menarik,"
katanya.
Fatwa Halal
Ito menambahkan, dalam
mengembangkan produk syariah yang
dianggap potensial itu, pihak bursa saat ini
juga sedang meminta fatwa halal kepada
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama
Indonesia (DSN MUI). "Kita ingin
mendapatkan fatwa halal untuk
mekanisme perdagangan saham. Saat ini
masih dievaluasi di DSN MUI," ujarnya.
Ia mengatakan, dengan diperolehnya
sertifikat halal tersebut maka secara
otomatis akan dapat meningkatkan
jumlah investor yang masuk ke Bursa
Efek Indonesia. "Permintaan fatwa halal
itu sudah kami sampaikan pada DSN MUI,
karena beberapa kalangan masih ada yang
mempertanyakan hukum jual-beli saham
di bursa efek halal atau haram," ujarnya.
Secara terpisah, pengamat pasar modal
Cece Ridwan menyambut positif terhadap
rencana BEI meluncurkannya indeks
Syariah. Hal itu akan membuat pasar
modal dalam negeri berkembang lebih
luas lagi. "Dengan adanya indeks syariah
apalagi BEI sedang mengusahakan
mendapatkan fatwa halal ke MUI, dapat
menyingkirkan pikiran jual-beli saham
sebagai judi," ujarnya.
Menurutnya, membeli atau menjual suatu
saham perusahaan itu adalah suatu
bentuk keikutsertaan masyarakat dalam
mengelola perusahaan di Indonesia untuk
berkembang lebih baik. "Jadi unsur judi
disana sebenarnya tidak ada. Namun
persepsi ini lambat laun akan terkikis
seiring dengan sosialisasi yang dilakukan
oleh otoritas bursa untuk
memperkenalkan pasar modal Indonesia,"
ujar dia.
Red: taufik rachman
Sumber: antara

POSTING BERKAITAN

Template by Kang bagas96